Checklist Wedding Planning

Assalamu'alaikum ,
Bingung setelah khitbah atau tunangan harus ngapain? Semoga checklist ini membantu ya...
Menetapkan tanggal pernikahan dengan mempertimbangkan kesiapan semua pihak
Menentukan anggaran pernikahan sesuai dengan kemampuan finansial
Bermusyawarah dengan keluarga masing-masing tentang konsep pernikahan
Membuat daftar tugas dan timeline perencanaan
Menentukan lokasi akad dan resepsi / walimah (di rumah, masjid, gedung, atau outdoor)
Mengurus surat pengantar nikah dari desa atau kelurahan
Mengurus surat rekomendasi nikah dari KUA
Menyiapkan dokumen calon pengantin: KTP, KK, akta lahir, dan lain-lain
Melakukan tes kesehatan pranikah (termasuk vaksinasi TT untuk calon pengantin) dan premarital check up
Mengurus perizinan lokasi akad (jika di luar KUA)
Membayar administrasi KUA (jika menikah di luar kantor KUA)
Mengikuti bimbingan perkawinan di KUA
Memperbanyak ikut kelas dan membaca ebook tentang pernikahan dalam Islam
Membaca buku atau mendengar ceramah tentang hak & kewajiban suami-istri
Muroja’ah dan memperbaiki bacaan Al-Qur’an
Mengikuti konseling pernikahan dengan psikolog jika diperlukan
Menentukan susunan acara akad nikah
Menentukan susunan acara resepsi / walimah dengan memperhatikan batasan syar'i
Menentukan siapa yang akan menjadi wali, saksi, dan penghulu
Mempersiapkan daftar tamu undangan
Menyusun rundown acara dengan tetap memperhatikan waktu sholat
Booking gedung, masjid atau venue lainnya untuk akad & resepsi
Booking katering yang sesuai konsep Islami (halal, tanpa pemborosan)
Memilih dan booking dekorasi yang tidak melanggar syariat
Menentukan apakah menggunakan rias pengantin atau tidak (menjaga batasan syar’i)
Booking dokumentasi foto & video untuk digunakan saat acara dengan konsep Islami (tanpa pose berlebihan)
Memesan undangan fisik dan undangan digital
Booking MC Islami atau perwakilan keluarga untuk memandu acara
Menyiapkan mahar sesuai kesepakatan
Memesan souvenir Islami (buku doa, tasbih, dsb.)
Memilih pakaian pengantin yang syar’i dan tidak berlebihan
Menyediakan hijab dan aksesoris sesuai ketentuan syar’i
Menyiapkan perlengkapan makeup (jika tidak menggunakan jasa MUA)
Menyediakan sepatu/sandal yang nyaman untuk acara
Mencari tempat tinggal setelah menikah
Membeli perlengkapan rumah tangga dasar (kasur, alat masak, dsb)
Menyiapkan rekening bersama atau sistem keuangan rumah tangga
Mendiskusikan pembagian peran dalam rumah tangga atau membuat perjanjian pra nikah (jika perlu)
Memastikan seluruh vendor siap
Melakukan gladi bersih acara pernikahan
Istirahat cukup dan memperbanyak ibadah
Melakukan akad nikah dengan khidmat dan kemantapan hati
Menjalankan resepsi / walimah sesuai rencana dan menjaga adab Islami
Mengucapkan terima kasih kepada keluarga & panitia
Mengurus berkas administrasi setelah menikah (KK, KTP, dan sebagainya)
Menyusun & menyelaraskan rencana kehidupan bersama (visi & misi rumah tangga)
Mengembalikan atau merapikan barang-barang setelah acara
Melunasi pembayaran semua vendor (jika ada yang belum lunas)
Memulai kehidupan rumah tangga dengan membangun komunikasi yang baik
Terus memperbaiki diri dan mendalami ilmu agama bersama pasangan

Catatan:

  • Checklist ini bisa disesuaikan dengan kondisi masing-masing pasangan.

  • Pastikan semua persiapan dilakukan dengan niat ibadah karena Allah.

  • Utamakan syariat dalam setiap aspek pernikahan, dari pakaian hingga acara.

Saran:

  • Jika kamu merasa mudah stres dan cenderung emosional saat mempersiapkan pernikahan, jangan malu untuk berkonsultasi dengan konselor pernikahan atau terapis.

  • Jangan ragu untuk meminta bantuan wedding organizer atau wedding planner jika kamu memang butuh.