رَبِّ إِنِّى لِمَآ أَنزَلْتَ إِلَىَّ مِنْ خَيْرٍ فَقِيرٌ
Ya Tuhanku, sesungguhnya aku sangat memerlukan sesuatu kebaikan yang Engkau turunkan kepadaku. (QS. Al-Qashash: 24)
Contoh kalimat ijab dan qabul serta kalimat mewakilkan wali yang cukup mudah diucapkan oleh siapapun, termasuk oleh masyarakat awam.
Mewakilkan Wali
1. Kalimat mewakilkan wali (tawkil wali) dari wali yang berupa ayah kandung pengantin perempuan kepada orang lain yang ditunjuk:
“Saudara …… (nama orang yang mau mewakili) saya mewakilkan kepada Anda untuk menikahkan anak perempuan saya …… (nama pengantin perempuan) dengan Saudara …… (nama pengantin laki-laki) bin …… (nama bapak pengantin laki-laki) dengan maskawin …… (sebutkan jenis dan nominal maskawinnya) dibayar tunai.”
Contoh:
“Saudara Fulan, saya mewakilkan kepada Anda untuk menikahkan anak perempuan saya Atikah Qudsiyah dengan saudara Eqtada Al-Musthofa dengan mas kawin uang satu juta rupiah dibayar tunai.”
2. Kalimat mewakilkan wali (tawkil wali) dari wali yang bukan ayah kandung pengantin perempuan kepada orang lain yang ditunjuk:
“Saudara …… (nama orang yang mau mewakili) saya mewakilkan kepada Anda untuk menikahkan cucu / saudara perempuan / keponakan / saudara sepupu (pilih salah satu hubungan antara pengantin perempuan dengan wali) saya …… (nama pengantin perempuan) binti …… (nama ayah pengantin perempuan) dengan saudara …… (nama pengantin laki-laki) bin …… (nama ayah pengantin laki-laki) dengan mas kawin …… (sebutkan jenis dan nominal mas kawinnya) dibayar tunai.”
Contoh:
“Saudara Fulan, saya mewakilkan kepada Anda untuk menikahkan saudara perempuan saya Atikah Qudsiyah binti Ramli dengan saudara Eqtada Al-Musthofa dengan mas kawin uang satu juta rupiah dibayar tunai.”
Setelah sang wali mengucapkan kalimat perwakilan tersebut kemudian orang yang menerima perwakilan menjawab, “Saya terima perwakilan Anda.”
Kalimat Ijab
1. Kalimat ijab yang dilakukan sendiri oleh wali yang berupa ayah kandung pengantin perempuan:
“Saudara …..(nama pengantin laki-laki) bin …… (nama bapak pengantin laki-laki)
Saya nikahkan dan saya kawinkan Anda dengan anak perempuan saya ……. (nama pengantin perempuan) dengan maskawin ………. (sebutkan jenis dan nominal maskawinnya) dibayar tunai.”
Contoh:
“Saudara Eqtada Al-Musthofa bin Musthofa, saya nikahkan dan saya kawinkan Anda dengan anak perempuan saya Atikah Qudsiyah dengan mas kawin uang satu juta rupiah dibayar tunai.”
2. Kalimat ijab yang dilakukan sendiri oleh wali yang bukan ayah kandung pengantin perempuan:
“Saudara …..(nama pengantin laki-laki) bin …… (nama bapak pengantin laki-laki)
Saya nikahkan dan saya kawinkan Anda dengan cucu/saudara perempuan/keponakan/saudara sepupu (pilih salah satu hubungan antara pengantin perempuan dengan wali) saya ……. (nama pengantin perempuan) binti …… (nama bapak pengantin perempuan) dengan mas kawin ………. (sebutkan jenis dan nominal mas kawinnya) dibayar tunai.”
Contoh:
“Saudara Eqtada Al-Musthofa bin Musthofa, Saya nikahkan dan saya kawinkan Anda dengan saudara perempuan saya Atikah Qudsiyah binti Ramli dengan mas kawin uang satu juta rupiah dibayar tunai.”
3. Kalimat ijab yang dilakukan oleh orang yang mewakili wali pengantin perempuan:
“Saudara …..(nama pengantin laki-laki) bin …… (nama bapak pengantin laki-laki)
Saya nikahkan dan saya kawinkan Anda dengan ……. (nama pengantin perempuan) binti …… (nama bapak pengantin perempuan) yang walinya telah mewakilkan kepada saya untuk menikahkannya dengan Anda dengan mas kawin ………. (sebutkan jenis dan nominal mas kawinnya) dibayar tunai.”
Contoh:
“Saudara Eqtada Al-Musthofa bin Musthofa, Saya nikahkan dan saya kawinkan Anda dengan Atikah Qudsiyah binti Ramli yang walinya telah mewakilkan kepada saya untuk menikahkannya dengan Anda dengan mas kawin uang satu juta rupiah dibayar tunai.”
4. Kalimat ijab dengan bahasa Arab yang diucapkan sendiri oleh wali yang berupa ayah kandung pengantin perempuan:
أَنكَحْتُكَ وَزَوَّجْتُكَ مَخْطُوْبَتَكَ بِنْتِي …… بِمَهْرِ …… حَالًا
Artinya: “Saya nikahkan kamu dan saya kawinkan kamu dengan perempuan pinanganmu anakku …… dengan mas kawin …… tunai.”
5. Kalimat ijab dengan bahasa Arab yang diucapkan sendiri oleh wali yang bukan ayah kandung pengantin perempuan:
أَنكَحْتُكَ وَزَوَّجْتُكَ مَخْطُوْبَتَكَ …… بِنْتَ …… بِمَهْرِ …… حَالًا
Artinya: “Saya nikahkan kamu dan saya kawinkan kamu dengan perempuan pinanganmu …… binti …… dengan mas kawin …… tunai.”
6. Kalimat ijab dengan bahasa Arab yang diucapkan oleh orang yang mewakili wali:
أَنكَحْتُكَ وَزَوَّجْتُكَ مَخْطُوْبَتَكَ …… بِنْتَ …… الَّتِي وَكَّلَنِي وَلِيُّهَا بِمَهْرِ …… حَالًا
Artinya: “Saya nikahkan kamu dan saya kawinkan kamu dengan perempuan pinanganmu …… binti …… yang walinya telah mewakilkan kepada saya dengan mas kawin …… tunai.”
Kalimat Qabul
1. Kalimat Qabul yang diucapkan oleh pengantin laki-laki:
“Saya terima nikah dan kawinnya …… (nama pengantin perempuan) binti …… (nama ayah pengantin perempuan dengan mas kawin tersebut dibayar tunai.”
Contoh:
“Saya terima nikah dan kawinnya Atikah Qudsiyah binti Ramli dengan mas kawin tersebut dibayar tunai.
2. Kalimat Qabul dengan bahasa Arab yang diucapkan oleh pengantin laki-laki:
قَبِلْتُ نِكَاحَهَا وَتَزْوِيْجَهَا بِالْمَهْرِ المذْكُوْرِ
Artinya: “Saya terima nikah dan kawinnya dengan mas kawin tersebut.”
Demikian, semoga bermanfaat dan menjadikan masyarakat lebih percaya diri untuk menikahkan sendiri pengantin perempuannya. Wallâhu a’lam.
Ustadz Yazid Muttaqin, alumni Pondok Pesantren Al-Muayyad Mangkuyudan Surakarta, kini aktif sebagai penghulu di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Tegal.
Doa untuk Pengantin 1
بَارَكَ اللهُ لَكَ وَبَارَكَ عَلَيْكَ وَجَمَعَ بَيْنَكُمَا فِي خَيْرٍ
Artinya: “Semoga Allah memberkahimu ketika bahagia dan ketika susah, serta mengumpulkan kalian berdua dalam kebaikan.” (HR. Abu Daud, no. 2130)
Doa untuk Pengantin 2
اَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لَهُمْ، وَارْحَمْهُمْ، وَبَاِرِكْ لَهُمْ فِيْمَا رَزَقْتَهُمْ
Artinya : “Ya Allah, ampunilah mereka, sayangilah mereka dan berkahilah mereka pada apa-apa yang Engkau karuniakan kepada mereka.” (HR. Ahmad)
Doa untuk Pengantin 3
اَللّٰهُمَّ بَارِكْ لَهُمْ فِيْمَا رَزَقْتَهُمْ، وَاغْفِرْ لَهُمْ، وَارْحَمْهُمْ
Artinya : “Ya Allah, berkahilah apa-apa yang Engkau karuniakan kepada mereka, Ampunilah mereka dan sayangilah mereka.” (HR. Muslim).
اَللّٰهُمَّ بَارِكْ لِيْ فِيْ أَهْلِيْ وَبَارِكْ لَهُمْ فِيَّ وَارْزُقْنِيْ مِنْهُمْ وَارْزُقْهُمْ مِنِّي. اَللّٰهُمَّ اجْمَعْ بَيْنَنَا مَا جَمَعْتَ إِلَى خَيْرٍ وَفَرِّقْ بَيْنَنَا إِذَا فَرَّقْتَ إِلَى خَيْرٍ
Artinya: “Ya Allah, berkahilah aku di dalam keluargaku dan berkahilah mereka di dalam diriku. Berilah aku rezeki dari mereka dan berilah mereka rezeki dariku. Ya Allah, kumpulkan kami menuju kebaikan dan pisahkan kami bila Engkau pisahkan menuju kebaikan.”
اللّٰهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ مِنْ صَاحِبِ غَفْلَةٍ وَمِنْ جَارِ سُوْءٍ وَمِنْ زَوْجٍ يُؤْذِيْ
Artinya, “Ya Allah, aku berlindung kepadamu dari sahabat yang lalai agama, tetangga yang jahat, dan pasangan yang menyakiti,” (Imam Abdul Wahab As-Sya’rani, Tanbihul Mughtarrin, hal. 29)
رَبِّ هَبْ لِي مِنَ الصَّالِحِينَ
“Ya Rabbku, anugrahkanlah kepadaku (seorang anak) yang termasuk orang-orang yang saleh”. (QS. Ash Shaffaat: 100)
رَبِّ هَبْ لِي مِنْ لَدُنْكَ ذُرِّيَّةً طَيِّبَةً إِنَّكَ سَمِيعُ الدُّعَاءِ
“Ya Rabbku, berilah aku dari sisi Engkau seorang anak yang baik. Sesungguhnya Engkau Maha Mendengar doa.” (QS. Ali Imron: 38)
رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا
“Ya Rabb kami, anugerahkanlah kepada kami, isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa.” (QS. Al Furqon: 74)