Khitbah adalah melamar, sedang ta’aruf artinya adalah perkenalan.
Ini adalah proses ketika seseorang meminta pada lawan jenisnya untuk menjadi pasangan hidupnya, lalu berkenalan dengannya untuk memastikan apakah mereka akan melanjutkan atau tidak ke proses pernikahan.
Khitbah-Ta’aruf ini bukan modus pacaran syariah, karena di dalamnya nggak ada khalwat (berdua-duaan dengan yang bukan mahram), juga di dalamnya sudah ada komitmen untuk hari pernikahan yang sudah disepakati.
Bagaimana bila setelah khitbah-ta’aruf lantas tidak jadi melanjutkan ke akad nikah? Tidak mengapa.
Sebab memang itu fungsinya fase ini, untuk melihat kecocokan, berkenalan, dan menimbang-nimbang.
Kali ini, sharing tentang Ngaji Jomblo tak sengaja terpanjangkan hingga 42 menitan, semoga juga ada manfaat yang lebih yang didapat, juga lebih banyak kebaikan yang bisa diambil.