Course Content
Ngaji Jomblo
About Lesson

Banyak yang salah dalam khitbah dan ta’aruf, karena mereka menyangka bahwa khitbah dan ta’aruf sama dengan pacaran, jadilah modus pacaran syariah, seolah taat padahal sama maksiatnya.

Karena dalam Islam, pernikahan itu adalah ibadah, maka untuk mencapai pernikahan itupun harus dengan cara yang dibenarkan oleh syariat, dan di dalam Islam, setidaknya khitbah-ta’aruf (melamar dan berkenalan) itu punya perbedaan sebagai berikut dengan pacaran.

Pertama, ada waktu yang jelas kapan pernikahan akan direncanakan, hingga ada tenggang waktu yang disepakati untuk ta’aruf, dan hal ini pun diketahui dan disetujui oleh wali Muslimah yang ingin menikah.

Kedua, proses selama khitbah-ta’aruf haruslah interaksi dan komunikasi yang syar’i, tanpa ada khalwat atau maksiat lainnya.

Misalnya, didampingi mahram selama proses perkenalannya, hingga tak terjadi hal yang buruk.

Perlu juga digarisbawahi, lelaki yang sudah siap mengkhitbah, seharusnya sadar bahwa ketika dia sudah berani untuk sampai pada proses ini, maka seharusnya dia sudah siap ketika orangtua Muslimah itu mengajukan kapanpun tanggal nikahnya, termasuk di hari itu juga, atau di esok harinya.

Karena lelaki jantan itu, hanya akan memulai sesuatu, yang dia bisa selesaikan.