Izin Menikah dari Orangtua/Wali: Sudah diizinkan menikah
Target Menikah: ≤ 3 bulan setelah taaruf
Tempat Tinggal Setelah Nikah: Dirundingkan bersama pasangan
Ikhtiar Kesiapan Nikah: -
Anak & Pendidikannya: Pendidikan seimbang agama dan umum, pendidikan setinggi-tingginya
Harapan Setelah Menikah: -
Kriteria Calon Pasangan: Sholat wajib terjaga/tidak ngglendor.
Jujur dan dapat dipercaya.
Mau berdiskusi sebelum menikah, dan untuk selanjutnya juga mau berdiskusi secara logis dan adil.
Menerima saya yang memiliki anak perempuan.
NU,
Hal-hal lain bisa dibicarakan saat bertemu
Kriteria dari Keluarga / Info Tambahan (jika ada): Saling pengertian dan tidak hilang komunikasi
Berikut adalah beberapa jenis pelanggaran yang bisa dilaporkan:
1. Informasi Palsu
CV Taaruf menggunakan identitas orang lain
Identitas palsu (tanggal lahir, tinggi badan, status pernikahan, dll.)
Pendidikan atau pekerjaan yang tidak sesuai dengan kenyataan
2. Perilaku Tidak Pantas
Menggunakan bahasa kasar atau tidak sopan
Mengajak aktivitas yang tidak sesuai dengan tujuan taaruf
Mengirimkan konten yang tidak senonoh
3. Penipuan & Modus Kejahatan
Meminta uang dengan alasan yang mencurigakan
Menawarkan investasi atau bisnis dengan iming-iming keuntungan
Menggunakan profil untuk tujuan penipuan
4. Pelecehan & Intimidasi
Mengirim pesan berulang kali meskipun sudah ditolak
Mengancam atau memaksa untuk menerima lamaran atau bertemu
Memaksa berbagi informasi pribadi seperti PIN ATM atau password
5. Aktivitas yang Tidak Sesuai dengan Prinsip Taaruf
Bermain-main dengan niat tidak serius dalam taaruf
Berpura-pura single padahal sudah menikah
Berusaha melakukan hubungan di luar pernikahan
6. Spam & Aktivitas Mencurigakan
Mengirim pesan promosi atau iklan melalui CV Taaruf atau Ruang Komunitas
Menggunakan akun ganda untuk menipu atau memanipulasi pencarian jodoh
Terindikasi LGBTQ+ atau memiliki CV Taaruf dengan jenis kelamin yang tidak sesuai