Izin Menikah dari Orangtua/Wali: Diizinkan jika cocok dengan kriteria orangtua
Target Menikah: ≤ 6 bulan setelah taaruf
Tempat Tinggal Setelah Nikah: Dirundingkan bersama pasangan
Ikhtiar Kesiapan Nikah: Insya allah siap
Anak & Pendidikannya: Ingin memberikan pendidikan yg terbaik untuk anak
Harapan Setelah Menikah: Membangun keluarga yang sakinah mawadah warahmah, dan harmonis.
Kriteria Calon Pasangan: Pekerja keras, usia 28-32 lajang, memiliki pekerjaan tetap, tidak merokok, jujur, bertanggung jawab, setia, pendidikan minimal S1
Kriteria dari Keluarga / Info Tambahan (jika ada): kedua belah pihak keluarga bisa menerima dengan baik dan bisa seperti orang tua dan keluarga sendiri
Berikut adalah beberapa jenis pelanggaran yang bisa dilaporkan:
1. Informasi Palsu
CV Taaruf menggunakan identitas orang lain
Identitas palsu (tanggal lahir, tinggi badan, status pernikahan, dll.)
Pendidikan atau pekerjaan yang tidak sesuai dengan kenyataan
2. Perilaku Tidak Pantas
Menggunakan bahasa kasar atau tidak sopan
Mengajak aktivitas yang tidak sesuai dengan tujuan taaruf
Mengirimkan konten yang tidak senonoh
3. Penipuan & Modus Kejahatan
Meminta uang dengan alasan yang mencurigakan
Menawarkan investasi atau bisnis dengan iming-iming keuntungan
Menggunakan profil untuk tujuan penipuan
4. Pelecehan & Intimidasi
Mengirim pesan berulang kali meskipun sudah ditolak
Mengancam atau memaksa untuk menerima lamaran atau bertemu
Memaksa berbagi informasi pribadi seperti PIN ATM atau password
5. Aktivitas yang Tidak Sesuai dengan Prinsip Taaruf
Bermain-main dengan niat tidak serius dalam taaruf
Berpura-pura single padahal sudah menikah
Berusaha melakukan hubungan di luar pernikahan
6. Spam & Aktivitas Mencurigakan
Mengirim pesan promosi atau iklan melalui CV Taaruf atau Ruang Komunitas
Menggunakan akun ganda untuk menipu atau memanipulasi pencarian jodoh
Terindikasi LGBTQ+ atau memiliki CV Taaruf dengan jenis kelamin yang tidak sesuai