Izin Menikah dari Orangtua/Wali: Sudah diizinkan menikah
Target Menikah: ≤ 3 bulan setelah taaruf
Tempat Tinggal Setelah Nikah: Biar suami yang menentukan, Dirundingkan bersama pasangan
Ikhtiar Kesiapan Nikah: Tiada hari tanpa belajar, mengisi waktu luang dengan bermanfaat
Anak & Pendidikannya: Harapan untuk anak menjadi pribadi yang berakhlak mulia, berbakti kepada kedua orangtuanya, taat sama Allah, cerdas, dan berwawasan luas serta bermanfaat bagi masyarakat.
Harapan Setelah Menikah: Ingin membangun keluarga yang bermanfaat, sakinah mawadah warahmah, ingin buka rumah tahfidz/Al-Qur'an
Kriteria Calon Pasangan: Bisa mengaji, pribadi pembelajar, bertanggung jawab
Kriteria dari Keluarga / Info Tambahan (jika ada): -
Berikut adalah beberapa jenis pelanggaran yang bisa dilaporkan:
1. Informasi Palsu
CV Taaruf menggunakan identitas orang lain
Identitas palsu (tanggal lahir, tinggi badan, status pernikahan, dll.)
Pendidikan atau pekerjaan yang tidak sesuai dengan kenyataan
2. Perilaku Tidak Pantas
Menggunakan bahasa kasar atau tidak sopan
Mengajak aktivitas yang tidak sesuai dengan tujuan taaruf
Mengirimkan konten yang tidak senonoh
3. Penipuan & Modus Kejahatan
Meminta uang dengan alasan yang mencurigakan
Menawarkan investasi atau bisnis dengan iming-iming keuntungan
Menggunakan profil untuk tujuan penipuan
4. Pelecehan & Intimidasi
Mengirim pesan berulang kali meskipun sudah ditolak
Mengancam atau memaksa untuk menerima lamaran atau bertemu
Memaksa berbagi informasi pribadi seperti PIN ATM atau password
5. Aktivitas yang Tidak Sesuai dengan Prinsip Taaruf
Bermain-main dengan niat tidak serius dalam taaruf
Berpura-pura single padahal sudah menikah
Berusaha melakukan hubungan di luar pernikahan
6. Spam & Aktivitas Mencurigakan
Mengirim pesan promosi atau iklan melalui CV Taaruf atau Ruang Komunitas
Menggunakan akun ganda untuk menipu atau memanipulasi pencarian jodoh
Terindikasi LGBTQ+ atau memiliki CV Taaruf dengan jenis kelamin yang tidak sesuai