Izin Menikah dari Orangtua/Wali: Sudah diizinkan menikah
Target Menikah: ≤ 12 bulan setelah ta'aruf
Tempat Tinggal Setelah Nikah: -
Ikhtiar Kesiapan Nikah: -
Anak & Pendidikannya: -
Harapan Setelah Menikah: -
Kriteria Calon Pasangan: Menerima aku dan menerima keluarga ku.
Karena menikah bukan hanya untuk menyatukan pria dan wanita nya saja. Tetapi menyatukan dua keluarga juga.
Kriteria dari Keluarga / Info Tambahan (jika ada): -