Izin Menikah dari Orangtua/Wali: Sudah diizinkan menikah
Target Menikah: ≤ 12 bulan setelah ta'aruf
Tempat Tinggal Setelah Nikah: -
Ikhtiar Kesiapan Nikah: -
Anak & Pendidikannya: -
Harapan Setelah Menikah: -
Kriteria Calon Pasangan: Paham agama/berusaha mempelajari agama dengan lebih baik, memiliki pekerjaan tetap, sopan, bersikap dewasa, bertanggung jawab, setia.