Izin Menikah dari Orangtua/Wali: Sudah diizinkan menikah
Target Menikah: ≤ 12 bulan setelah ta'aruf
Tempat Tinggal Setelah Nikah: Dirundingkan bersama pasangan
Ikhtiar Kesiapan Nikah: -
Anak & Pendidikannya: -
Harapan Setelah Menikah: Belajar lagi tentang banyak hal dan lebih berkembang
Kriteria Calon Pasangan: Shalat 5 waktu, tidak merokok, bertanggung jawab, mau belajar dalam banyak hal dan tidak kasar serta menerima kelebihan maupun kekurangan pasangan dan keluarga