Izin Menikah dari Orangtua/Wali: Sudah diizinkan menikah
Target Menikah: ≤ 12 bulan setelah ta'aruf
Tempat Tinggal Setelah Nikah: Dirundingkan bersama pasangan
Ikhtiar Kesiapan Nikah: -
Anak & Pendidikannya: Bersama-sama merawat, mendidik, dan membimbing anak dengan sebaik mungkin.
Anak diberikan kesempatan untuk mendapatkan pendidikan setinggi-tinggi sesuai minat dan bakat yang dimiliki.
Harapan Setelah Menikah: Bersama-sama belajar dan berusaha membangun keluarga yang sakinah mawadah warahmah.
Kriteria Calon Pasangan: Sekufu, agar tidak merasa kurang tidak merasa lebih serta saling memahami.
Kriteria dari Keluarga / Info Tambahan (jika ada): Diutamakan domisili Kudus