Izin Menikah dari Orangtua/Wali: Sudah diizinkan menikah
Target Menikah: ≤ 12 bulan setelah ta'aruf
Tempat Tinggal Setelah Nikah: -
Ikhtiar Kesiapan Nikah: Ilmu pernikahan, parenting, finansial, dan masih terus belajar
Anak & Pendidikannya: -
Harapan Setelah Menikah: Menjadi keluarga yg harmonis, samawa, bisa untuk saling-saling, dan hingga ke jannah
Kriteria Calon Pasangan: Mapan, paham agama, sabar, tidak kasar, tidak merokok, tidak suka berbohong atau manipulatif, bertanggung jawab, mempunyai wawasan yg luas, pandai menghargai orang, dan mau untuk saling-saling