Izin Menikah dari Orangtua/Wali: Sudah diizinkan menikah
Target Menikah: ≤ 6 bulan setelah ta'aruf
Tempat Tinggal Setelah Nikah: Dirundingkan bersama pasangan
Ikhtiar Kesiapan Nikah: Menjaga kesehatan
Anak & Pendidikannya: Tidak menunda untuk punya anak
Mempersiapkan segala sesuatunya terkait parenting, pendidikan anak, bisa di diskusi kan dengan calon atau ayahnya anak2 nantinya.
Harapan Setelah Menikah: Bisa bekerja sama dalam mewujudkan tujuan bersama.
Kriteria Calon Pasangan: 1. Mampu menjadi imam sholat yang baik
2. Mampu membimbing dan mengarahkan dalam kebaikan
3. Mandiri dalam Finansial
4. Bisa bertoleransi
5. Berpenampilan rapi
Kriteria dari Keluarga / Info Tambahan (jika ada): -
Berikut adalah beberapa jenis pelanggaran yang bisa dilaporkan:
1. Informasi Palsu
CV Taaruf menggunakan identitas orang lain
Identitas palsu (tanggal lahir, tinggi badan, status pernikahan, dll.)
Pendidikan atau pekerjaan yang tidak sesuai dengan kenyataan
2. Perilaku Tidak Pantas
Menggunakan bahasa kasar atau tidak sopan
Mengajak aktivitas yang tidak sesuai dengan tujuan taaruf
Mengirimkan konten yang tidak senonoh
3. Penipuan & Modus Kejahatan
Meminta uang dengan alasan yang mencurigakan
Menawarkan investasi atau bisnis dengan iming-iming keuntungan
Menggunakan profil untuk tujuan penipuan
4. Pelecehan & Intimidasi
Mengirim pesan berulang kali meskipun sudah ditolak
Mengancam atau memaksa untuk menerima lamaran atau bertemu
Memaksa berbagi informasi pribadi seperti PIN ATM atau password
5. Aktivitas yang Tidak Sesuai dengan Prinsip Taaruf
Bermain-main dengan niat tidak serius dalam taaruf
Berpura-pura single padahal sudah menikah
Berusaha melakukan hubungan di luar pernikahan
6. Spam & Aktivitas Mencurigakan
Mengirim pesan promosi atau iklan melalui CV Taaruf atau Ruang Komunitas
Menggunakan akun ganda untuk menipu atau memanipulasi pencarian jodoh
Terindikasi LGBTQ+ atau memiliki CV Taaruf dengan jenis kelamin yang tidak sesuai