Izin Menikah dari Orangtua/Wali: Sudah diizinkan menikah
Target Menikah: ≤ 6 bulan setelah ta'aruf
Tempat Tinggal Setelah Nikah: Dirundingkan bersama pasangan
Ikhtiar Kesiapan Nikah: Memperbaiki hubungan dengan Allah, berbenah diri, mengikuti sekolah pranikah
Anak & Pendidikannya: Mempunyai anak anak yg shalih dan shalihah yang dekat dengan al quran dan berakhlak quran
Harapan Setelah Menikah: Menjadi keluarga yang selalu mengingatkan satu sama lain terhadap Allah dan terus meningkatkan keimanan
Kriteria Calon Pasangan: Paham agama dan sepaham dalam beragama, tidak merokok, penyayang dan lemah lembut, penyabar, humoris, lebih tinggi dari saya, protektif(bukan posesif), penuh penjagaan
Kriteria dari Keluarga/Tambahan (jika ada): Mertua yang menyayangi menantunya sebagaimana menyayangi anaknya. Diterima dengan baik dan dilimpahkan kasih sayang oleh semua kerabatnya