Izin Menikah dari Orangtua/Wali: Sudah diizinkan menikah
Target Menikah: ≤ 3 bulan setelah taaruf
Tempat Tinggal Setelah Nikah: Biar suami yang menentukan
Ikhtiar Kesiapan Nikah: -
Anak & Pendidikannya: Ingin memiliki anak dengan jumlah atas persetujuan bersama calon yang dididik di bawah pengawasan kedua orang tua hingga ke jenjang kuliah
Harapan Setelah Menikah: Belajar dan memahami bagaimana membentuk sebuah keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warohmah
Kriteria Calon Pasangan: •Muslim yang taat •Single, belum pernah menikah •Dapat menjadi imam, suami dan ayah yang baik sesuai ajaran Islam •Memiliki pekerjaan tetap yang halal dan mampu menafkahi keluarga •Sehat jasmani dan rohani (tidak memiliki penyakit bawaan atau penyakit kronis) •Tidak merokok
Kriteria dari Keluarga / Info Tambahan (jika ada): -